Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).

Pengertian polusi

Polusi adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya (UU RI No.23 Tahun 1997).

Zat yang menyebabkan polusi disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan adalah :
    Berada di tempat yang tidak tepat,
    Berada di waktu yang tidak tepat,
    Jumlahnya melebihi ambang batas.

Jika zat yang bersifat polutan mencemari alam, alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang telah tercemar melalui proses pemurnian secara alami, namun jika jumlah polutannya telah melebihi ambang batas, maka kemampuan alam untuk memurnikan kembali kondisinya menjadi turun, hingga alam mengalami kerusakan.

Macam-macam polusi :

    Polusi udara (air pollution)
    Polusi air (water pollution)
    Polusi tanah (soil pollution)
    Polusi suara (noise pollution)
    Polusi cahaya (lihgt pollution)


1. Polusi udara

Polusi udara disebabkan oleh polutan yang berbentuk :

    Partikulat, yaitu zat padat yang terbawa aliran udara. Contoh : debu, Pb (timbal), Cd (cadmium), Fe (besi), Cu (tembaga), Sn (timah), partikel asbes, pollen (serbuk sari bunga)

    Gas, yaitu senyawa berbentuk gas yang mengganggu. Contoh : CO, CO2, NO, N2O, NOx (NO2 dan NO3), SOx (SO2 dan SO3), H2S, uap HCl, uap H2SO4, NH3, HF, Cl2, CH4 (metana), C6H6 (benzene), O3, CFC (chloro fluoro carbon), VOC (volatile organic compound).

Sumber polusi udara :
    Outdoor pollution : aktivitas vulkanik, kebakaran hutan, asap industri, asap kendaraan, debu jalanan, abu sisa pembakaran, dll.
    Indoor pollution : asap rokok, asap kompor, dll.

Indikator polusi udara. Indikator polusi udara adalah faktor-faktor yang dapat memberi petunjuk telah terjadinya polusi di suatu tempat (lingkungan).

Indikator polusi udara antara lain :
    Fisika : warna
    Kimia : konsentrasi polutan di udara
    Biologi : ada tidaknya lumut kerak (lichenes) dan kunang-kunang, jika masih terdapat lichenes dan kunang-kunang berarti kondisi udara di tempat tersebut masih cukup bersih.


2. Polusi Air

Air yang bersih (memenuhi syarat untuk dikonsumsi) memiliki ciri-ciri :
    Tidak berwarna
    Tidak berbau
    Tidak berasa
    Tidak mengandung mikroorganisme patogen (penyebab penyakit)
    Tidak mengandung unsur atau senyawa kimia berbahaya.

Polutan di air meliputi :
    Limbah organik yang mudah membusuk (diurai bakteri aerob)
    Limbah organik/anorganik (kayu, kertas, plastik, tumpahan minyak, asam, garam, logam berat, sisa pupuk, pestisida)
    Sedimen/endapan (pasir, lempung, lumpur, batuan)
    Limbah bahan radioaktif (Radon, Iodin, Uranium)
    Limbah penyebab penyakit infeksi (limbah rumah sakit baik berupa sampel pasien maupun sisa organ amputasi/operasi yang mengandung bakteri, virus, protozoa, dan cacing parasit)

Sumber polusi air :
    Point sources (sumber langsung) : pembuangan sampah langsung ke badan perairan.
    Non point sources (sumber tak langsung) : area pertanian/peternakan/industri/perkantoran, rembesan septic tank, partikel yang terbawa udara, dll.

Indikator polusi air :
    Fisika : warna, bau, kejernihan, kekentalan, suhu, adanya endapan. Kejernihan air diukur dengan suatu alat yang disebut keping Secchi.
Secchi Disk
    Kimia : DO, BOD, pH, salinitas, nutrisi (N, P, C), logam berat (Pb, Cd, Hg). DO (Dissolved Oxygen) yaitu jumlah oksigen terlarut dalam air. Semakin tinggi nilai DO maka kondisi air semakin baik, sedangkan semakin rendah nilai DO maka kondisi air semakin jelek. BOD (Biochemical Oxygen Demand) yaitu jumlah oksigen yang digunakan organisme di dalam air. Nilai BOD air yang rendah menunjukkan kondisi air yang baik, sedangkan nilai BOD air yang tinggi menunjukkan kondisi air yang jelek. Nilai DO berbanding terbalik dengan nilai DO. Semakin tinggi nilai DO maka semakin rendah pula nilai BOD-nya. pH air adalah derajat keasaman air. Air bersifat asam jika mengandung ion H+ dan air bersifat basa jika mengandung ion OH-. pH air normal berkisar 6,5 – 9,0. Salinitas adalah kadar garam/banyaknya garam per m3 volume air.

    Biologi : bakteri coliform (Eschericia coli), protozoa parasit, dan plankton. Air tercemar jika mengandung bakteri coliform dan protozoa parasit. Air cukup bersih jika masih mengandung fitoplankton (Diatom dan Dinoflagellata) dan zooplankton (Rotifera)
 

3. Polusi Tanah

Polutan :
    Limbah padat : kertas, plastik, kayu, kaca, karet, dll.
    Logam berat : Cd, Pb, Cr, Cu, Fe, Ni
    Bahan kimia : pestisida, garam mineral, dll.

Sumber polusi tanah :
    Kegiatan rumah tangga
    Kegiatan industri
    Kegiatan pertanian
    Pasar
    Dll.

Indikator polusi tanah :
    Fisika : warna, kedalaman lapisan, kepadatan tanah, porositas dan tekstur tanah, endapan, suhu, kadar air tanah.
    Kimia : pH, salinitas, kandungan senyawa organik, logam berat, unsur radioaktif.
    Biologi : adanya cacing tanah

 
4. Polusi suara

Polusi suara ditandai dengan adanya kebisingan. Kebisingan yaitu bunyi/suara yang tidak dikehendaki dan dapat mengganggu kesehatan, kenyamanan, serta dapat menimbulkan ketulian.
Polutan pada polusi tanah berupa suara bising lebih dari 85 desibel. Angka ini merupakan nilai ambang batas suara.

Sumber polusi suara :
    Suara bising peluncuran roket/satelit
    Suara mesin pesawat terbang
    Suara bising mesin industri
    Suara bising alat musik dan pengeras suara, dll.

Indikator polusi suara : kebisingan

 
5. Polusi cahaya

Polusi cahaya ditandai dengan adanya cahaya yang menyilaukan. Polutannya berupa cahaya lampu buatan yang berlebihan.

Sumber polusi cahaya :
    Cahaya langit perkotaan
    Light trespas, masuknya cahaya yang tidak diinginkan ke dalam rumah
    Pendar cahaya yang menyilaukan
    Clutter/pengelompokan cahaya buatan di perkotaan
Lampu Cahaya Dunia
Indikator polusi cahaya : Silau oleh pendar cahaya.


Polusi dan Polutan di Lingkungan Kerja

Polusi yang terjadi di lingkungan kerja meliputi : polusi udara, air, tanah, suara, dan cahaya.

Berikut ini adalah beberapa contoh jenis polutan di beberapa lingkungan kerja.

1. Agrikultur (pertanian/perkebunan)
Polutan : partikel tanah, nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), amonia (NH3), amonium (NH4), dan pestisida.
Berdasarkan sasaran hamanya, pestisida dibagai menjadi :
Insektisida = untuk membasmi hama serangga
Fungisida = untuk membasmi hama jamur
Herbisida = untuk membasmi hama gulma (tanaman pengganggu)
Nematisida = untuk membasmi hama cacing
Rodentisida = untuk membasmi hama hewan pengerat
Malakosida = untuk membasmi hama siput

2. Pertambangan
Polutan : sianida (HCN), arsenik (As), merkuri (Hg), tumpahan minyak, materi radioaktif, dan sulfur (S).

3. Industri tekstil
Polutan : tetrakloroetilen, metilen klorida, klorobenzena, toluen, benzena, Nox, pewarna pakaian, dan desinfektan (seperti insektisida).

4. Rumah sakit
Polutan : sisa obat-obatan, alat kesehatan bekas pakai (masker, jarum injeksi, kapas, plester, perban, dll), dan materi radioaktif (dari bagian radiologi rumah sakit).

5. Industri kertas
Polutan : natrium hidroksida (NaOH), klorin (Cl2), dan klorin dioksida (ClO2).

6. Perminyakan
Polutan : tumpahan minyak, nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), senyawa organik mudah menguap (volatile), dan logam berat.

Untuk mengetahui terjadinya polusi di lingkungan kerja, perlu dilakukan pengukuran-pengukuran faktor fisika, kimia, dan biologi di lingkungan kerja yang disebut dengan indikator polusi.






0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Recent Posts